Cara kami mengelola data pribadi Anda
Diperbarui:
20121 Milano, Italia
Siapa yang bertanggung jawab atas data Anda
Pengendali Data Pribadi menurut UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) adalah perusahaan yang tercantum di kartu data perusahaan di halaman ini. Untuk semua pertanyaan tentang data Anda, tulis ke email di kartu tersebut.
Data apa yang kami kumpulkan
Formulir pesanan meminta nama dan nomor HP. Bersama setiap permintaan kami mencatat alamat IP, tanggal dan jam, halaman asal, serta tanda iklan pada tautan, misalnya tag UTM sebuah kampanye.
Alamat pengiriman dan kode pos Anda sampaikan kepada operator saat telepon konfirmasi. Kami tidak mengumpulkan data kartu, rekening bank, atau kode OTP.
Untuk apa data dipakai
Data Anda dipakai untuk memproses pesanan yang Anda minta: telepon konfirmasi, pengiriman, dan pertanyaan setelah paket tiba. Dasarnya adalah persetujuan eksplisit yang Anda berikan saat mengirim formulir dan pelaksanaan perjanjian pembelian, sesuai Pasal 20 ayat (2) huruf a dan b UU PDP.
Alamat IP dan tanda iklan membantu kami menyaring permintaan palsu dan melihat kampanye mana yang menghasilkan pesanan. Kami tidak membuat profil pemasaran dan tidak mengambil keputusan otomatis tentang Anda. Kami juga tidak dengan sengaja memproses data anak di bawah 18 tahun.
Siapa yang menerima data Anda
Data pesanan diteruskan ke distributor resmi produk di Indonesia, yang menelepon Anda dan menyiapkan pengiriman, serta ke perusahaan jasa pengiriman yang membawa paket. Masing-masing hanya menerima data yang dibutuhkan untuk bagiannya.
Pengelola situs berkedudukan di luar Indonesia, jadi data juga diproses di luar negeri. Transfer ini mengikuti Pasal 56 UU PDP: tingkat pelindungan di negara penerima setara atau lebih tinggi, atau ada pelindungan yang memadai dan mengikat. Data Anda tidak kami jual dan tidak kami berikan kepada pihak lain untuk iklan.
Berapa lama data disimpan
Data pesanan yang selesai disimpan selama pesanan dan pertanyaan sesudahnya ditangani, lalu selama jangka waktu yang diwajibkan aturan pajak dan pembukuan. Data dari permintaan yang tidak pernah dikonfirmasi kami hapus setelah tidak diperlukan lagi, sesuai Pasal 43 UU PDP.
Hak Anda atas data pribadi
Menurut Pasal 5 sampai Pasal 13 UU PDP, Anda berhak mendapat informasi tentang pemrosesan data, melengkapi dan memperbaiki data, mendapat akses dan salinannya, meminta pemrosesan dihentikan dan data dihapus, menarik persetujuan, menunda atau membatasi pemrosesan, serta menggugat ganti rugi atas pelanggaran. Penarikan persetujuan tidak memengaruhi pemrosesan yang sudah dilakukan sebelumnya.
Kirim permohonan ke email di kartu data perusahaan dan sebutkan nomor HP yang dipakai di formulir. Permintaan akses, perbaikan, penarikan persetujuan, dan pembatasan kami jalankan paling lambat 3 x 24 jam, sesuai Pasal 30, 32, 40, dan 41 UU PDP.
Cookie
Situs ini hanya memakai cookie teknis yang dibutuhkan agar halaman dan formulir pesanan berfungsi. Cookie ini tidak melacak Anda untuk iklan.